Tuesday, September 26, 2017

Pidato Tan Malaka ( Kongres Persatuan Perjuangan )

Tan Malaka berpidato pada Kongres Persatuan Perjuangan

Pidato Tan Malaka ( Kongres Persatuan Perjuangan )
Tan Malaka berpidato pada kongres persatuan perjuangan
Hello good millennial, jumpa lagi di blogger joeshapictures tema hari ini adalah tentang "Pidato Tan Malaka ( Kongres Persatuan Perjuangan )" penasaran, yuk kita baca !

Sewaktu Tan di dalam sel inilah menyebar testamen politik palsu. Isinya menyatakan bahwa Soekarno-Hatta menyerahkan pimpinan revolusi kepada Tan Malaka seorang. Hatta menuding Chaerul Saleh otak dari kebohongan itu. Gara-gara itu, Hatta berniat mencabut keputusan pemberian testamen, tapi batal, akhirnya Soekarno sendiri yang membakar tastemen tersebut. Setelah dua tahun Tan ditahan, kejaksaan baru menjatuhkan dakwaan. Tapi bukan atas tuduhan kudeta, melainkan menggerakkan barisan oposisi ilegal. Tan dan Sukarni dibebaskan pada September 1948 dari penjara Magelang, Jawa Tengah.

Setelah Tan dibebaskan, Tan mendirikan partai Murba bersama Sukarni pada 7 November 1948 di Yogyakarta. Partai ini menjadi Partai terakhirnya. Tan juga bertemu dengan  Jenderal Soedirman di Yogyakarta. Kepada Pak Dirman, Tan mengatakan akan bergerilya ke Jawa Timur sekitar November 1948. Soedirman lalu memberinya surat pengantar dan satu regu pengawal. Surat dari Soedirman itu diserahkan ke Panglima Divisi Jawa Timur Jenderal Sungkono. Oleh Sungkono, Tan dianjurkan bergerak ke Kepanjen, Malang Selatan. Tapi Tan memutuskan pergi ke Kediri.

Pada tahun 1949 tepatnya bulan Februari Tan Malaka hilang tak tentu rimbanya, mati tak tentu kuburnya di tengah-tengah perjuangan bersama Gerilya Pembela Proklamasi di Pethok, Kediri, Jawa Timur. Tapi akhirnya misteri tersebut terungkap juga dari penuturan Harry A. Poeze, yang menyebutkan bahwa Tan Malaka ditembak mati oleh pasukan TNI pada tanggal 21 Februari 1949 atas perintah Letda Soekotjo dari Batalyon Sikatan, Divisi Brawijaya di di lereng Gunung Wilis, tepatnya di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Setelah terjadi pembunuhan terhadap Tan Malaka, Hatta memberhentikan Sungkono sebagai Panglima Divisi Jawa Timur dan Surachmat sebagai Komandan Brigade karena kesembronoan mengatasi kelompok Tan Malaka,dan berdasarkan keputusan Presiden RI No. 53, yang ditandatangani Presiden Soekarno 28 Maret 1963 menetapkan bahwa Tan Malaka adalah seorang pahlawan kemerdekaan Nasional.

Terima kasih sudah membaca semoga apa yang kita baca hari ini bisa bermanfaat bagi kita semua, sebelum meninggalkan blogger joeshapictures sebaiknya di share dulu, apa yang kita dapat hari ini ada baiknya jika kita membagikan pengetahuan kepada orang lain. Sampai jumpa di artikel selanjutnya . . .

0 komentar: