Monday, October 30, 2017

Tutorial Registrasi Kartu Terkomsel Prabayar Kebijakan KOMINFO

Tutorial Registrasi Kartu Terkomsel Prabayar Kebijakan KOMINFO
Tutorial Registrasi Kartu Terkomsel Prabayar Kebijakan KOMINFO


Hello good millennial, jumpa lagi di blogger joeshapictures tema hari ini adalah tentang "Tutorial Registrasi Kartu Terkomsel Prabayar Kebijakan KOMINFO" penasaran, yuk kita baca !

Pemerintah kembali mewajibkan pemilik kartu seluler prabayar untuk melakukan registrasi ulang kartu. Sampai dengan tanggal 31 Oktober seluruh Nomor Handphone Wajib Telah Melakukan Registrasi Ulang Jika lewat dari tanggal tersebut belum melakukan registrasi ulang maka

berikut dampaknya:
  • Tidak bisa melakukan panggilan
  • Perlima belas hari kemudian tidak bisa menerima telpon dan sms
  • Langkah terahir KOMINFO jika masih membandel belum registrasi ulang nomor Anda akan di blokir.


Kebijakan baru KOMINFO:

Setiap operator jaringan hanya boleh memiliki tiga nomor di operator yang sama. Daripada berurusan nantinya, mending sedari sekarang kita lakukan registrasi ulang. Cara ini untuk semua operator jaringan

Catatan Penting:
  • Informasi NIK di KTP dan Nomor KK harus benar agar validasinya sesuai database Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.
  • Bagi yang belum punya e-KTP, NIK resmi bisa dilihat di KK.
  • 1 NIK berlaku untuk 3 nomor kartu SIM
  • Jika punya kartu SIM ke-4 dan seterusnya, registrasi harus dilakukan di gerai masing-masing operator seluler.
  • Pendaftaran Karti SIM untuk Warga Negara Asing dilakukan di gerai dengan membawa paspor/KITAS/KITAP
  • Jika registrasi gagal walau data NIK dan KK benar, pelanggan wajib membawSurat Pernyataaan


Kartu SIM diblokir jika tidak daftar ulang

Sebelum diblokir permanen, akan dilakukan pemblokiran bertahap:
  • 30 hari pertama Blokir panggilan keluar dan SMS keluar.
  • 15 hari berikutnya Blokir panggilan masuk dan SMS masuk.
  • 15 hari seterusnya Blokir layanan data (Internet)

Ketik:
ULANG#NO NIK#NO KK# kirim ke 4444

Tutorial Registrasi Kartu Terkomsel Prabayar Kebijakan KOMINFO
Screenshot Pendaftaran (Ketik NIK lalu KK)

Tutorial Registrasi Kartu Terkomsel Prabayar Kebijakan KOMINFO
Screenshot balasan ketika registrasi anda gagal

Tutorial Registrasi Kartu Terkomsel Prabayar Kebijakan KOMINFO
Screenshot balasan ketika registrasi anda berhasil
Selamat mencoba jangan lupa Kabari ayah, bunda, sanak saudara jangan sampai tiba-tiba nomor mereka diblokir.

Terima kasih sudah membaca semoga apa yang kita baca hari ini bisa bermanfaat bagi kita semua, sebelum meninggalkan blogger joeshapictures sebaiknya di share dulu, apa yang kita dapat hari ini ada baiknya jika kita membagikan pengetahuan kepada orang lain. Sampai jumpa di artikel selanjutnya . . .

*sumber : KOMINFO

0 komentar: